Tentang Permenpan No 53 Tahun 2014. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan) nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara reviu atas laporan …
Reformasi Birokrasi Nomor : 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk dalam Pasal3, adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur. Sipil Negara ( Lembaran yang bersangkutan, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak 1) 53 (lima puluh tiga) tahun bagi yang akan menduduki JF Kategori 11 Mei 2016 Permenpan-RB No. 23 tahun 2014-Jabfung Perawat Gigi (1).pdf Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Gigi diberikan nilai angka kredit sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran. Negara Republik Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang. Disiplin Pegawai Negeri Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur. Sipil Negara ( Lembaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang. Disiplin Pegawai
PERMENPAN 53 TAHUN 2014 PermenPANRB yang singkat dengan lampiran pedoman Diterapkan sejak penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2014. 6l. Page 19. A. LAMPIRAN U. PERATURAN. MENTERI. PENDAYAGUNAAN. APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI. 16 Des 2014 Dalam lampiran Permenpan Nomor 53 Tahun 2014Â dilengkapi dengan format perjanjian kinerja, petunjuk teknis penyusunan laporan kinerja 21 Jan 2019 PERMENPAN RB NOMOR 53 TAHUN 2014, PETUNJUK TEKNIS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 4 TAHUN 2020. 53 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PERJANJIAN KINERJA, It appears you don't have Adobe Reader or PDF support in this web browser. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2014. Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Lampiran Perjanjian Kinerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 … NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan … SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN … Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2010 Nomor 74, Nomor 54/P Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN …
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur. Sipil Negara ( Lembaran yang bersangkutan, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak 1) 53 (lima puluh tiga) tahun bagi yang akan menduduki JF Kategori 11 Mei 2016 Permenpan-RB No. 23 tahun 2014-Jabfung Perawat Gigi (1).pdf Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Gigi diberikan nilai angka kredit sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran. Negara Republik Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang. Disiplin Pegawai Negeri Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur. Sipil Negara ( Lembaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang. Disiplin Pegawai 1 Des 2010 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin. Pegawai Negeri Sipil SALINAN. LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN. NASIONAL Roesmiyati untuk tahun 2014 sebagai guru yang mendapat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur. Sipil Negara ( Lembaran tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN …
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang. Sistem Akuntabilitas sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan